Sabtu, 30 Juni 2012

DONOR DARAH SUKARELA


DONOR DARAH SUKARELA

Transfusi darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa.

Di Indonesia seharusnya mempunyai stok darah 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persenya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/Kabupaten. Hal yang menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia.


PENGERTIAN DONOR DARAH

Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai padatransfusi darah. Transfusi Darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
        1. Syarat donor darah sebagai berikut :
                      Calon donor harus berusia 17-60 tahun
                      Berat badan minimal 45 kg
                      Tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-80 (diastole)
                      Menandatangani formulir pendaftaran
               Lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter
Untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus,epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapat AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influenza; baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari; pernah menerima tranfusi kurang dari 1 tahun; begitu juga untuk yang belum pernah setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil; atau sedang menyusui.
        2. Manfaat donor darah :
                      Mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya
            Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor/tiap 3 bulan sekali) meliputi : tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS.
                      Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh
                      Menurunkan resiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke (British Journal Heart)
                      Menambah nafsu makan
                      Menanamkan jiwa social
                      Sekali menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan 3 orang pasien yang berbeda
                      Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung
                      Meningkatkan produksi sel darah merah
                      Membantu penurunan berat tubuh
                      Mendapatkan kesehatan psikologis

        3. Tujuan donor darah :
                      Memelihara dan mempertahankan kesehatan donor.
                      Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
                Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas peredaran darah). 
                      Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
                      Meningkatkan oksigenasi jaringan. 
                      Memperbaiki fungsi Hemostatis.
                      Tindakan terapi kasus tertentu.

        4. Macam tranfusi darah :
                      Darah Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih dari 25 %.
·                     Darah Komponen
        Sel Darah Merah (SDM) :
1.Sel Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya normal.
2. Sel Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.
3.Sel Darah Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi darah.
4.Sel Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai antibodi terhadap sel darah merah yang menetap.
        5. Sel Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.
                      Leukosit/ Granulosit Konsentrat : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.
           Trombosit : Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi trombosit.
                      Plasma Dan Produksi Plasma : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang hilang.
Contoh : Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita Hemofili dan Von Willebrand
1.                   Kebutuhan darah di Indonesia
World Health Organization (WHO) menetapkan jumlah persediaan darah yang ideal di suatu negara adalah minimal 2 persen dari jumlah penduduk. Indonesia sebagai negara berkembang dan mempunyai jumlah penduduk hampir mencapai sekitar 240 juta, idealnya harus bisa mempunyai stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah.
Hingga akhir tahun 2010, Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 1980, masih melakukan upaya mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO.
Hingga akhir tahun 2010, jumlah stok darah yang berhasil dikumpulkan PMI belum mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO, PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persen-nya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/ Kabupaten
Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darh di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah serta sekolah dan universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah.


Untuk dapat menyumbangkan darah, seorang donor darah harus memenuhi syarat sebagai berikut:[1]
§  calon donor harus berusia 17-60 tahun,
§  berat badan minimal 50 kg
§  kadar hemoglobin >12,5 gr%
§  tekanan darah 100-150 (sistole) dan 70-100 (diastole).
§  menandatangani formulir pendaftaranan
§  tidak mengalami gangguan pada pembeku darah
§  lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter
§  untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui.

KEGIATAN KHITAN MASSAL


Kegiatan khitan massal

Khitan merupakan ajaran Islam warisan Nabi Ibrahim. Namun agama-agama samawi selain Islam, Nasrani dan Yahudi sebenarnya juga megajarkan pemeluknya untuk melaksanakan khitan ini.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dinyatakan, “Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.” Dalam Islam, khitan berlaku untuk lelaki dan perempuan. Namun para ulama berbeda pendapat soal ini. Menurut mazhab Hanafi, Maliki, salah satu pendapat Imam Syfi’i dan salah satu riwayat Hambali mengatakan bahwa khitan hukumnya sunnah bagi lelaki dan keutamaan bagi perempuan. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Khitan itu sunnah bagi lelaki dan keutamaan bagi wanita” (HR. Baihaqi).
Khitan bermanfaat untuk menjaga kebersihan organ penis. Setelah khitan, maka akan menjadi lebih mudah untuk membersihkan kotoran putih (smegma) yang sering berada di leher penis. Bahkan pada 2006 lalu, sebuah penelitian menunjukkan, pria yang dikhitan terbukti jarang tertular infeksi melalui hubungan seksual dibanding yang tidak khitan.
khitan ternyata bisa mengurangi resiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50 persen dan merekomendasikan sunat bagi bayi yang baru lahir mengingat manfaatnya bagi kesehatan. Dalam konferensi internasional ke-25 tentang AIDS d i Bangkok. Dipaparkan pada hasil penelitian, khitan bisa mengurangi tingkat HIV (virus penyebab AIDS), sipilis, dan borok alat kelamin
contoh  kegiatan khitan massal yang dilakukan oleh pt.chevron.
Aksi sosial khitanan massal yang biasa digelar oleh PT Chevron Pacific Indonesia setiap tahunnya, kini kembali akan dilaksanakan di beberapa daerah operasi Chevron. Sekitar 800 anak akan mendapatkan bantuan khitan gratis. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di sekitar daerah operasi Chevron.
Selain khitan gratis, Chevron juga akan memberikan santunan berupa kain sarung dan alat-alat tulis untuk setiap anak. Partisipasi masyarakat yang mengikuti kegiatan ini pun positif dan antusias. “Anak saya akhirnya berani datang sendiri setelah tahun – tahun sebelumnya hanya menemani teman - temannya untuk dikhitan di acara ini juga. Sedangkan ke dokter sendirian tidak berani,” ucap BUAT, orang tua dari Iham Pratama Putra SDN 001 Minas.
Sepuluh anak yang terdaftar sebagai cadangan, pada akhirnya diikutsertakan. “Setelah saya mengetahui ada sepuluh cadangan untuk mendaftar, saya langsung mendaftarkan anak saya. Tiga anak saya sebelumnya selalu dikhitan di program khitanan massal Chevron, yang tertua sekarang sudah 26 tahun. Obat – obatan dan pelayanannya bagus serta luka jahitan cepat kering,” jelas Juriati, orang tua dari M Zakki kelas 5 SD.

Di hari yang sama, Chevron bekerja sama dengan pemuda Rumbai Pesisir melaksanakan khitanan massal di gedung serba guna Perumnas Rumbai. Sebanyak 150 anak akan mendapatkan bantuan khitan gratis.
MANFAAT KHITAN TERHADAP KESEHATAN
Khitan (Sircumcision) telah diketahui banyak memberi manfaat, khususnya untuk menjaga kebersihan organ penis. Secara psikologis, sebaiknya di sunat dilakukan saat anak sudah berani sehingga trauma psikis lebih minimal. Dari sekian banyak manfaat khitan, berikut adalah diantaranya:
1. Dapat mencegah infeksi
Dalam Jurnal Pediatric terbitan November 2006 khitan ternyata bisa mengurangi resiko tertular dan menyebarkan infeksi penyakit menular sampai sekitar 50%.
Untuk mencegah infeksi para gynecology di Amerika Serikat mengkhitan setiap bayi laki – laki yang lahir di rumah sakit.
Tahun 1980-an di laporkan bahwa anak yang tidak dikhitan (Sircumsisi) memiliki resiko menderita infeksi saluran air kencing 10 – 20 kali lebih tinggi.

2. Dapat mencegah kanker.

Kotoran berwarna putih yang diproduksi kelenjar penis disebut smegma, bersifat karsinogen artinya bisa memicu timbulnya kanker baik pada penis maupun leher rahim pasangan . Smegma ini sulit di bersihkan apabila tanpa dikhitan.

3. Dapat mengatasi  keadaan phimosis
Phimosis adalah suatu keadaan dimana ujung preputium (kulit luar penis) mengalami penyempitan sehingga tidak dapat ditarik ke arah proximal (bawah), melewati glans (kepala penis), yang biasanya dapat mengakibatkan obstruksi air seni, bila hal ini di biarkan terus tanpa ada penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan peradangan pada penis.
Usia khitan yang disarankan
Pada umumnya, masyarakat mengkhitankan anaknya pada usia antara 8-12 tahun. Namun, banyak dokter yang setuju bahwa khitan dilakukan terbaik pada pertengahan umur 15 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada jaringan penis yang masih lunak dan berbahaya jika rusak untuk menyatu dan menguat. Mengkhitan pada usia dibawah yang dianjurkan memang boleh dilaksanakan, namun, hasil akhir yang didapat bisa sama sekali berbeda, bahkan mendapatkan hasil yang tidak diinginkan walaupun dokter telah berupaya sebaik mungkin. Berkhitan di usia muda biasanya dipengaruhi oleh lingkungan yang membuat anak merasa malu jika belum melakukan khitan, sehingga ingin segera melakukannya. Hal inilah yang harus ditekan dalam keputusan untuk melakukan sirkumsisi. Karena pada dasarnya, sirkumsisi karena pengaruh lingkungan dan sirkumsisi karena telah mencapai usia yang disarankan, menghasilkan hasil yang sama sekali berbeda.

POSYANDU


POSYANDU

Sejarah Lahirnya Posyandu 
Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan yang dilakukan bersama petugas kesehatan secara lintas program dan lintas sector terkait. Diperkenalkannya PKMD pada tahun 1975 mendahului kesepakatan internasional tentang konsep yang sama, yang dikenal dengan nama Primary Health Care (PHC), seperti yang tercantum dalam Deklarasi Alma Atta pada tahun 1978. Pada tahap awal, kegiatan PKMD yang pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diselenggarakan dalam pelbagai bentuk. Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui Karang Balita, sedangkan untuk penanggulangan diare, dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di perdesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana, melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa. Perkembangan berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memerlukan lebih banyak sumber daya. Untuk mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep GOBI – 3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning, dan Food Suplementation), untuk Indonesia diterjemahkan ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare. Perencanaan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara missal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan hari Kesehatan nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Mneteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pengertian Posyandu 
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sector dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pelayanan kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan, yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.

Landasan Hukum Posyandu 
1. Undang-undang Dasar tahun 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
5. Surat Edaran Mendagri Nomor 411.3/1116/SJ tahun 2001 tentang Revitalisasi Posyandu.
6. Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457 tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
8. Undang-undang Nomor 32 tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah.
9. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Pemerintah Nomor  8 tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
11. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.
12. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 131 tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
13. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
14. PP No.7 tahun 2005 tentang RPJMN

Tujuan Posyandu 

a. Tujuan umum
Menunjang percepatan penurunan angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
b. Tujuan Khusus
a. Meningkatnya peran serta masyarakt dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Meningkatnya peran lintas sektor dalam Penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Sasaran Posyandu 
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya:
1. Bayi
2. Anak Balita
3. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)

Fungsi Posyandu 
1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Manfaat Posyandu 
1. Bagi masyarakat
a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
2. Bagi kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
a. Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
a. Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
b. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c. Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
a. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
b. Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.

KEGIATAN KERJA BAKTI ATAU GOTONG ROYONG


KEGIATAN KERJA BAKTI ATAU GOTONG ROYONG

Gotong Royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari jaman daulu kala hingga saat ini. sebagaimana yang tertuang dalam pancasila yaitu sila ke- 3 “Persatuan Indonesia”. Perilaku gotong royong yang telah dimiliki Bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Gotong royong merupakan keperibadian bangsa dan merupakan budaya yang telah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Gotong royong tumbuh dari kita sendiri, prilaku dari masyarakat.
 Rasa kebersamaan ini muncul,karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untk meringankan beban yang sedang dipikul.Hanya di Indonesia,kita bisa menemukan sikap gotong royong ini karena di negara lain tidak ada sikap ini dikarenakan saling acuh tak acuh terhadap lingkungan di sekitarnya.


Ini merupakan sikap positif yang harus di lestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh & kuat di segala lini.Tidak hanya dipedesaan bisa kita jumpai sikap gotong royong,melainkan di daerah perkotaan pun bisa kita jumpai dengan mudah.Karena secara culture,budaya tersebut memang sudah di tanamkan sifat ini sejak kecil hingga dewasa.

Karena ini merupakan salah satu cermin yang membuat Indonesia bersatu dari sabang hingga merauke, walaupun berbeda agama, suku & warna kulit tapi kita tetap menjadi kesatuan yang kokoh.Inilah alah satu budaya bangsa yang membuat Indonesia,di puja & puji oleh bangsa lain karena budayanya yang unik & penuh toleransi antar sesama manusia.
Gotong royong adalah sikap hidup, cara kerja, dan kebiasaan yang sudah dikenal bangsa Indonesia secara turun-temurun sejak zaman dahulu. Dalam gotong royong, orang menyelesaikan suatu kegiatan secara bersama-sama dengan saling berbagi tugas dan saling tolong menolong

Dengan bergotong royong, banyak hal yang telah dilakukan bangsa kita di masa lalu, mulai dari mendirikan rumah, mengerjakan sawah, membantu tetangga yang sedang berduka hingga saling bahu membahu berjuang dan memproklamasikan kemerdekaan negara. Dengan bergotong royong, semua tugas berat akan menjadi lebih ringan.

Kita hidup di dunia ini bukan seorang diri. Sebagai rakyat Indonesia, kita hidup bersama orang lain sebagai satu bangsa. Sebagai sesama, bangsa kita punya tujuan yang sama yaitu memajukan bangsa ini. Untuk meraih tujuan tersebut maka kita seyogianya selalu siap untuk bekerja sama dengan semangat gotong royong. Akan lebih banyak yang dapat kita raih bila kita lakukan gotong royong dengan orang lain.
Secara nyata, tradisi gotong-royong telah melembaga dan mengakar kuat. Ini diwujudkan dalam berbagai aktivitas keseharian masyarakat Indonesia. Khususnya di pedesaan Jawa, praktek gotong-royong, walau cenderung mengalami penurunan—baik dari sudut pandang lingkup aktivitas maupun jumlah orang yang terlibat—secara umum masih mendapatkan apresiasi positif dari warga masyarakat. Hal ini tampaknya juga dipengaruhi oleh salah satu karakteristik khusus, yaitu keeratan hubungan sosial yang dimiliki oleh masyarakat Jawa.
Aktivitas gotong-royong dalam berbagai dimensinya memberikan implikasi semangat dan value untuk saling memberikan jaminan (self-guarantying) atas hak dan kelangsungan hidup antarsesama warga masyarakat yang masih melekat cukup kuat di pedesaan. Hal ini juga dapat diacu sebagai salah satu strategi tradisional
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar.
Sikap gotong royong itu seharusnya dimiliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat yang ada di Kota Bulukumba. Karena, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat melakukan setiap kegiatan dengan cara bergotong royong. Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan dan pastinya pembangunan di daerah tersebut akan semakin lancar dan maju. Bukan itu saja, tetapi dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.
Dibandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri maka akan memperlambat pembangunan di suatu daerah. Karena individualisme itu dapat menimbulkan keserakahan dan kesenjangan diantara masyarakat di kota tersebut.
Sifat gotong royong di daerah pedesaan lebih menonjol dalam polakehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ emperbaiki rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.
Semangat gotong royong didorong oleh:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
b. pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.


Jumat, 29 Juni 2012

FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA ANARKIS


FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA ANARKIS

ANARKIS ATAU PASIFIS
      Secara logis sebenarnya  bisa dikatakan, bahwa tindakan anarkis akan menurun drastis bila frekuensi kemunculan perilaku kolektif juga ditekan habis-habisan. Dalam hal ini, yang paling efektif melakukan tekanan itu sebenarnya anggota masyarakat sendiri, dan bukan polisi, mengingat perilaku kolektif bisa muncul dimana saja kapan saja secara tak terduga padahal polisi tidak mungkin berada dimana-mana. Terlebih lagi bila diingat bahwa masyarakat Indonesia termasuk tipe masyarakat yang mudah terbawa atau hanyut dalam perilaku kolektif.
      Cara masyarakat melakukan tekanan itu adalah sebagai berikut: dengan  tidak mudah kehilangan rasionalitas, dan selanjutnya mengadakan penolakan berbasis individual terhadap dorongan itu.
      Terhadap kecenderungan menyambut ajakan perilaku kolektif tersebut, yang masih saja menjadi misteri dari suatu tindak anarkis adalah sebagai berikut: Bila situasi anarkis adalah titik ekstrim dari perilaku kolektif, maka situasi pasifis (situasi aman dan tenang) adalah titik ekstrim lainnya. Bila perilaku sosial (perilaku menyimpang dan melanggar) adalah titik ekstrim, maka seharusnyalah perilaku pro-sosial (seperti perilaku menolong tanpa pamrih atau mengorbankan diri untuk orang lain) adalah ekstrim lainnya dari perilaku kolektif. Baik situasi pasifis dan perilaku pro-sosial, dengan demikian, mestinya sama potensialnya untuk muncul dibanding situasi anarkis dan perilaku sosial.
      Permasalahannya adalah: mengapa yang selalu muncul adalah situasi anarkis dan perilaku sosial? Mengapa pada saat ada seseorang yang menganjurkan untuk anarkis, ternyata tidak ada (atau sedikit sekali) orang yang minimal berkata ”jangan” ? Padahal, di pihak lain, bisa diduga bahwa sebagian kecil atau sebagian besar peserta dari kelompok anarkis itu adalah orang-orang yang juga terdidik, memiliki sopan-santun, datang dari keluarga kelas menengah, menjalankan ibadah agama, telah menikah dan memiliki anak hingga juga menduduki status sosial tertentu di masyarakat.
      Beberapa faktor itu, selama ini kita yakini sebagai yang memberdayakan orang untuk menciptakan situasi pasifis dan melakukan tindakan pro-sosial. Nyatanya, untuk konteks Indonesia, hal-hal tersebut tidak ampuh sama sekali dalam menghadapi faktor tekanan kelompok (peer pressure) yang menganjurkan anarki tadi.
KEYAKINAN BERSAMA
      Salahsatu kontributor dari munculnya tindakan anarkis adalah adanya keyakinan/anggapan/perasaan bersama (collective belief). Keyakinan bersama itu bisa berbentuk, katakanlah, siapa yang cenderung dipersepsi sebagai maling (dan olehkarenanya diyakini “pantas” untuk digebuki) ; atau situasi apa yang mengindikasikan adanya kejahatan (yang lalu diyakini pula untuk ditindaklanjuti dengan tindakan untuk, katakanlah, melawan).
Perasaan tidak aman atau rasa takut pada kejahatan pada umumnya juga diakibatkan oleh diyakininya perasaan bersama tersebut, terlepas dari ada-tidaknya fakta yang mendukung perasaan tadi.
      Media massa dalam hal ini amat efektif menanamkan citra, persepsi, pengetahuan ataupun pengalaman bersama tadi. Maka, sesuatu yang mulanya kasus individual, setelah disebarluaskan oleh media-massa lalu menjadi pengetahuan publik dan siap untuk disimpan dalam memori seseorang. Memori tersebut pada suatu waktu kelak dapat dijadikan referensi oleh yang bersangkutan dalam memilih model perilaku.
KELOMPOK TERORGANISIR
      Anarki, sebagaimana telah disinggung di atas,  dilakukan dalam rangka perilaku kolektif oleh massa yang spontan berkumpul dan, sepanjang diupayakan, dapat dengan mudah cair kembali. Dengan demikian, secara kepolisian, memang relatif lebih mudah memecah-belah massa dari tipe ini sepanjang tersedia perkuatan (enforcement) yang cukup.
      Yang jauh lebih merepotkan adalah, bila anarki dilakukan oleh orang-orang dari kelompok tertentu yang terorganisasi, memiliki motif militan dan radikal serta membawa senjata (atau benda-benda lain yang difungsikan sebagai senjata). Pelakunya juga bisa datang dari suatu komunitas yang, katakanlah, telah terinternalisasi dengan nilai dan ide kekerasan sebagaimana disebut di atas dan menjadi radikal karenanya.
KETIDAKPERCAYAAN PADA HUKUM
      Sering dikatakan, tindakan anarkis itu identik dengan ketidakpercayaan pada polisi. Daripada menyerahkan segala sesuatunya kepada polisi dengan kemungkinan tidak mendapatkan keadilan sebagaimana dipersepsikan, maka lebih baik merekalah yang menjadi polisi, jaksa sekaligus hakimnya.
      Perihal ketidakpercayaan itu, diduga bisa benar namun bisa pula tidak. Dikatakan benar karena, betapapun hendak disangkal, nyatanya ada saja oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Alih-alih melakukan penyidikan dan pemberkasan, yang kemudian terjadi adalah transaksi uang dari tersangka kepada oknum polisi tersebut agar bisa ditahan luar atau bahkan ditangguhkan perkaranya.
Tetapi hal itu bisa pula dikatakan tidak benar, mengingat yang sebenarnya dikeluhkan oleh para anarkis tadi adalah “kinerja hukum pada umumnya yang tidak memenuhi harapan”.

Ada dua factor utama yang merupakan dua faktor faktor penyebab terjadinya anarkisme.
1.    Faktor Internal
Salah satu faktor yang amat mempengaruhi peubahan karakter masyarakat yang cenderung anarkis yakni faktor dari dalam masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini anarkisme sebenarnya tidak murni hasil sumbangan budaya barat yang tidak mengenal sopan santun, namun juga sebenarnya telah berkembang dimasyarakat kita sejak zaman kerajaan atau pra-kolonial. Kita dapat mengambil contoh perang suku di Papua yang disinyalir menjadi ritual wajib dalam kebudayaan masyarakat sana. Adapun secara kultural, kita dapat mengkaji bahwa, anarkisme awalnya terbentuk dari sebuah gesekan antar suku, namun seiring dengan pola kultural yang berlaku di masyarakat papua tersebut, hal itu telah menjadi sebuah kebiasaan yang terus menerus dilakukan yang akhirnya menciptakan sebuah budaya baru. Yakni budaya kekerasan yang terjadi di kalangan masyarakat papua. Dari contoh tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa budaya kekerasan sendiri sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat kita sebagai sisi lain dari budaya ramah tamah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia pada umunya.
2.    Faktor eksternal
Globalisiasi. Sebuah kata kunci untuk mengambarkan bagaimana sebenarnya pergerseran budaya menjadi faktor eksternal dari perilaku anarkis yang selama ini terjadi. Faktor internal telah menjadi fondasi dasar atas perilaku anarkis yang berkembang di masyarakat. Disamping itu, globalisasi telah menyusupkan sebuah virus negatif sebagai sisi lain dari kemajuan zaman yang ia gaungkan. Dalam hal ini, budaya barat sebenarnya tidak murni mengharapkan terjadinya pergeseran budaya dimasyarakat kita. Namun proses filterisasi atau pemaknaan yang salah atas budaya barat yang masuk ke budaya kita menyebabkan terjadinya akulturasi yang tidak sempurna, bahkan menjurus negatif. Sebagai contoh ketika budaya sosialisme yang disalah artikan oleh lenin menjadi sebuah komunisme-leninisme. Dalam hal tersebut, sebenarnya sosialisme yang digambarkan oleh marx adalah sebuah kesetaraan sosial. Namun oleh lenin diubah sebagai cara untuk menyetarakan masyarakat dengan jalan apapun, termasuk anarkisme. Dalam kaitannya dengan masyarakat kita, hal tersebut juga terjadi dalam proses akulurasi budaya barat dengan budaya kita. Kebanyakan masyarakat hanya mengambil kesimpulan dangkal atas suatu paham dari budaya barat, tanpa menyaring budaya tersebut agar dapat sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kita.

Dari kedua faktor tersebut dapat kita simpulkan bahwa anarkisme yang terjadi dimasyarakat kita saat ini didasari oleh budaya kekerasan yang ada didalam masyarakat kita dan kemudian dipelrngkap oleh pergeseran budaya oleh karena proses akulturasi yang tidak sempurna atau dapat dikatakan sebagai efek negatif dari globalisasi. Dengan menanamkan kembali nilai-nilai ketimuran dari budaya kita semenjak usia dini (masa sekolah), sekiranya dapat mengurangi sedkit demi sedikit budaya kekerasan yang terjadi dimasyarakat kita saat ini. Selain itu pentingnya pengawasan dalam proses akulurasi budaya barat, misal dalam dunia penyiaran, KPI berhak menseleksi tayangan dari luar yang tepat bagi masyarakat kita sebagai langkah filterisasi budaya barat agar tercipta akuluturasi yang positif. Jika kedua hal tersebut dapat direalisasikan, maka secara bertahap anarkisme akan berkurang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

SUMBER: www.google.com dan www.wikipedia.com


Sejarah Timbulnya Berbagai Macam Kebudayaan Daerah


SEJARAH TIMBULNYA BERBAGAI MACAM KEBUDAYAAN DAERAH



Kebudayaan Indonesia yang telah berkembang sepanjang sejarah bangsa merupakan salah satu modal dasar pemba­-ngunan nasional. Dalam jangka waktu Repelita II akan terus diusahakan untuk meningkatkan pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional dan kesatuan nasional.

Dasar kebijaksanaan tersebut juga dilandasi oleh Wawasan Nusantara yang mencakup antara lain perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya. Hal ini berarti bahwa kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu, se­dangkan corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal           dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa.
Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional termasuk pula penggalian dan pemupukan kebudayaan daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada kebudayaan nasional.
Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara untuk dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pembinaan kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma­norma Pancasila. Di samping itu harus dicegah timbulnya nilai­nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan untuk menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan kemampuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai  dari luar  yang positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan   dalam  proses  pembangunan,  selama  tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa.

KEBUDAYAAN INDONESIA

Kebudayaan Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak kebudayaan yang ada di dunia. Keberadaannya – sama dengan kebudayaan lain – telah memakan waktu yang cukup lama.Berbicara tentang kebudayaan Indonesia maka kita akan berbicara tentang sejarah panjang pertemuan antar kebudayaan daerah Indonesia dengan kebudayaan dari luar Indonesia.

Pertemuan antar kebudayan-kebudayaan di Indonesia, sudah dimulai sejak masuknya agama Hindu dan Budha. Kebudayaan daerah Indonesia yang masih sederhana kemudian bertemu dengan agama Hindu dan Budha yang menjadi sedemikian meluas dan dianut oleh banyak masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kerajaan yang pernah ada di wilayah Barat dan Tengah 

Indonesia yang menganut agama tersebut seperti Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Pejajaran dan Majapahit. Pada masa kerjaan Majapahit, kebudayaan Indonesia mencapai kebersamaannya dengan menyatukan kerajaan yang ada di Indonesia oleh Patih Gajah Mada, yang terkenal dengan Sumpah Palapa.

Kesatuan ini jelas menjadikan kebudayaan di Indonesia semakin menunjukkan dinamis. Terlihat mulai munculnya berbagai persoalan kebudayaan, salah satunya seperti hubungan kerajaan di daerah dengan Majapahit. Keadaan ini semakin terlihat, ketika agama Islam mulai banyak dianut oleh masyarakat di Indonesia, bahkan hingga tingkat kerajaan. Perubahan keyakinan ini membuat banyak perubahan di bidang lain, kesetaraan antara sesama manusia, semakin berkembangnya sastra, berdirinya kerajaan-kerjaan baru dan lain-lain.

Perjalanan kebudayaan Indonesia dipengaruhi oleh, masuknya Portugis menandakan sebuah masa ketika penjajahan melanda wilayah nusantara. Ditutupnya Terusan Suez membuat banyak negara di belahan dunia Barat mengalihkan perhatiannya untuk mencari rempah-rempah. Tokoh-tokoh seperti Vasco da Gama, Marcopolo, Bartholomeus Diaz, mencari sebuah wilayah perdagangan baru. Salah satu wilayah yang ditemukan sampailah mereka di tanah nusantara dan memulai sebuah masa yang panjang, dalam penjajahan. Nusantara yang memiliki kesabaran tersebut mulai menapaki jalan menuju persatuan. Masa tersebut, dipenuhi dengan berbagai peperangan di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Maluku. Peperangan yang digerakan oleh semangat mempertahankan diri. Dengan menggunakan taktik memecah belah atau devide et impera, perlawanan yang diberikan oleh para pejuang di daerah mulai tidak berarti. Perlawanan masih diberikan, mulai dari “kecil-kecilan” hingga memuncak pada perlawanan secara keseluruhan terhadap penjajahan. Akhirnya memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
Penjajahan yang terjadi selama masa tersebut, bukan hanya kisah perlawanan fisik, tetapi juga tentang perlawanan kebudayaan. Oleh karena,terjadi perubahan yang besar dalam banyak bidang.Dalam hal ini dapat disoroti perubahan bentuk pemerintahan. Perubahan bentuk pemerintahan, dari kerajaan kepada negara, menjadi sebuah perubahan yang menuntut adanya kesatuan wilayah dan kebudayaan di Indonesia. Pada masa ini pula, polemik tentang dasar negara, bahasa, Undang-Undang Dasar, dan persoalan kebudayaan nasional mulai terlhat. Sudah banyak usaha yang dilakukan untuk merumuskan apa itu kebudayaan Indonesia.Kekayaan Kebudayaan yang sedemikian hebat dari wilayah Indonesia, membuat para perumus tidak ingin menghilangkan kebudayan yang sudah lama hidup. Kekayaan kebudayaan yang telah telah terkenal kebesarannya ke Tiongkok dan Eropa.Namun, usaha perumusan belum membuahkan hasil yang memuaskan.Masyarakat Indonesia telah teralihkan perhatiannya kepada kebudayaan yang dibawa oleh Eropa dan Amerika.


SUMBER: www.google.com dan www.wikipedia.com



Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional


KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN SUMBER KEBUDAYAAN NASIONAL

Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa.Indonesia memiliki 750 bahasa daerah, dengan kurang lebih 1.128 suku bangsa. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan budaya daerah. Adapun kebudayaan daerah memiliki arti suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya dalam ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam-macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional.

Sedangkan arti dari budaya nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di negara tersebut. Dengan maksud budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan daerah lain di suatu negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan“bhineka tunggal ika”. Adanya keterkaitan antara budaya daerah dengan budaya nasional yaitu dari beberapa kebudayaan daerahlah dapat tercipta kebudayaan nasional yang beragam. Maka peran kebudayaan daerah dalam menunjang kebudayaan nasional merupakan faktor utama dari kelestarian kebudayaan nasional Negeri itu sendiri.

Di tengah maraknya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara - cara tertentu membuat dampak positif dan dampak negatif nya sendiri bagi bangsa Indonesia. Terutama dalam bidang kebudayaan. Karena semakin terkikisnya nilai-nilai budaya kita oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke negara kita. Oleh karena itu, untuk  meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan nilai-tambah kultural. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni.  Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan modal sosial-kultural masyarakat. Jika kebudayaan asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa dikhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ´ancaman´ budaya barat.

Kebudayaan lokal Indonesia yang beranekaragam menjadi suatu kebanggaan juga tantangan untuk mempertahankan, mewarisi, serta melestarikannya kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Masuknya budaya asing merupakan salah satu faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan pada saat sekarang ini. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh Negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.

Jadi, mengapa kebudayaan daerah dapat menjadi kebudayaan daerah? Salah satu alasan terkuat adalah dilihat dari keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini sendiri. Dari berbagai aneka ragam budaya daerah, beserta dengan segala hal didalamnya, inilah yang mampu memperkaya sebuah kebudayaan nasional bangsa, khususnya disini adalah bangsa Indonesia. Sebagai salah satu negara yang memiliki kebudayaan terbesar didunia, Indonesia tentunya telah mengalami berbagai perkembangan kebudayaan yang telah terjadi sejak ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun yang lalu. Hal inilah yang kemudian membangun keanekaragaman budaya bangsa yang kemudian terintegrasi menjadi kesatuan budaya bangsa ini. 

Inilah wujud kebudayaan di Indonesia:

  • Rumah adat
  • Tarian
  • Lagu
  • Musik
  • Gambar
  • Patung
  • Pakaian
  • Suara
  • Sastra/Tulisan
  • Makanan
  • Film

Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan olehKoentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bangsa indonesia
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

SUMBER: www.google.com dan www.wikipedia.com