KEBUDAYAAN
DAERAH MERUPAKAN SUMBER KEBUDAYAAN NASIONAL
Indonesia
merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa.Indonesia
memiliki 750 bahasa daerah, dengan kurang lebih 1.128 suku bangsa. Keragaman
suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang
tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan
budaya daerah. Adapun kebudayaan daerah memiliki arti suatu kebiasaan dalam
wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi
terdahulu pada generasi berikutnya dalam ruang lingkup daerah tersebut. Budaya
daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan
kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan
mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai
terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu
dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing
masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari
bermacam-macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya
Nasional.
Sedangkan arti
dari budaya nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di negara
tersebut. Dengan maksud budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi
dengan daerah lain di suatu negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi
kebiasaan-kebiasaan dari negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain
memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan
terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di negara
tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah
tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu
Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti
oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk
menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang
berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya
dalam semboyan“bhineka tunggal ika”. Adanya keterkaitan antara budaya
daerah dengan budaya nasional yaitu dari beberapa kebudayaan daerahlah dapat
tercipta kebudayaan nasional yang beragam. Maka peran kebudayaan daerah dalam
menunjang kebudayaan nasional merupakan faktor utama dari kelestarian
kebudayaan nasional Negeri itu sendiri.
Di tengah maraknya arus globalisasi yang
masuk ke Indonesia, melalui cara - cara tertentu membuat dampak positif dan
dampak negatif nya sendiri bagi bangsa Indonesia. Terutama dalam bidang
kebudayaan. Karena semakin terkikisnya nilai-nilai budaya kita oleh pengaruh
budaya asing yang masuk ke negara kita. Oleh karena itu, untuk
meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan nasional perlu
bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan
nilai-tambah kultural. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap
dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan
rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai
improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru,
akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap
pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian
menjadi kekayaan budaya dan modal sosial-kultural masyarakat. Jika kebudayaan
asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama
para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa
dikhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa
pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ´ancaman´
budaya barat.
Kebudayaan lokal Indonesia yang
beranekaragam menjadi suatu kebanggaan juga tantangan untuk mempertahankan,
mewarisi, serta melestarikannya kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal
Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat
bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Masuknya budaya asing merupakan
salah satu faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan pada saat sekarang
ini. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar,
asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada
kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai
dilupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas
bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian
maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh Negara lain. Walaupun
demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan
kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara
lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Jadi, mengapa kebudayaan daerah dapat
menjadi kebudayaan daerah? Salah satu alasan terkuat adalah dilihat dari
keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini sendiri. Dari
berbagai aneka ragam budaya daerah, beserta dengan segala hal didalamnya,
inilah yang mampu memperkaya sebuah kebudayaan nasional bangsa, khususnya
disini adalah bangsa Indonesia. Sebagai salah satu negara yang memiliki
kebudayaan terbesar didunia, Indonesia tentunya telah mengalami berbagai
perkembangan kebudayaan yang telah terjadi sejak ratusan, ribuan, bahkan jutaan
tahun yang lalu. Hal inilah yang kemudian membangun keanekaragaman budaya
bangsa yang kemudian terintegrasi menjadi kesatuan budaya bangsa ini.
Inilah wujud kebudayaan di Indonesia:
- Rumah adat
- Tarian
- Lagu
- Musik
- Gambar
- Patung
- Pakaian
- Suara
- Sastra/Tulisan
- Makanan
- Film
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan olehKoentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bangsa indonesia
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
SUMBER: www.google.com dan www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar