Jumat, 29 Juni 2012

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional


KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN SUMBER KEBUDAYAAN NASIONAL

Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa.Indonesia memiliki 750 bahasa daerah, dengan kurang lebih 1.128 suku bangsa. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan budaya daerah. Adapun kebudayaan daerah memiliki arti suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya dalam ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam-macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional.

Sedangkan arti dari budaya nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di negara tersebut. Dengan maksud budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan daerah lain di suatu negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan“bhineka tunggal ika”. Adanya keterkaitan antara budaya daerah dengan budaya nasional yaitu dari beberapa kebudayaan daerahlah dapat tercipta kebudayaan nasional yang beragam. Maka peran kebudayaan daerah dalam menunjang kebudayaan nasional merupakan faktor utama dari kelestarian kebudayaan nasional Negeri itu sendiri.

Di tengah maraknya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara - cara tertentu membuat dampak positif dan dampak negatif nya sendiri bagi bangsa Indonesia. Terutama dalam bidang kebudayaan. Karena semakin terkikisnya nilai-nilai budaya kita oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke negara kita. Oleh karena itu, untuk  meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan nilai-tambah kultural. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni.  Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan modal sosial-kultural masyarakat. Jika kebudayaan asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa dikhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ´ancaman´ budaya barat.

Kebudayaan lokal Indonesia yang beranekaragam menjadi suatu kebanggaan juga tantangan untuk mempertahankan, mewarisi, serta melestarikannya kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Masuknya budaya asing merupakan salah satu faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan pada saat sekarang ini. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh Negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.

Jadi, mengapa kebudayaan daerah dapat menjadi kebudayaan daerah? Salah satu alasan terkuat adalah dilihat dari keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini sendiri. Dari berbagai aneka ragam budaya daerah, beserta dengan segala hal didalamnya, inilah yang mampu memperkaya sebuah kebudayaan nasional bangsa, khususnya disini adalah bangsa Indonesia. Sebagai salah satu negara yang memiliki kebudayaan terbesar didunia, Indonesia tentunya telah mengalami berbagai perkembangan kebudayaan yang telah terjadi sejak ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun yang lalu. Hal inilah yang kemudian membangun keanekaragaman budaya bangsa yang kemudian terintegrasi menjadi kesatuan budaya bangsa ini. 

Inilah wujud kebudayaan di Indonesia:

  • Rumah adat
  • Tarian
  • Lagu
  • Musik
  • Gambar
  • Patung
  • Pakaian
  • Suara
  • Sastra/Tulisan
  • Makanan
  • Film

Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan olehKoentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bangsa indonesia
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

SUMBER: www.google.com dan www.wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar