Jenis-Jenis
Konflik
1. Konflik Dilihat dari Fungsi
Berdasarkan fungsinya, Robbins (1996:430) membagi
konflik menjadi dua macam, yaitu: konflik fungsional (Functional Conflict)
dan konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict). Konflik fungsional
adalah konflik yang mendukung pencapaian tujuan kelompok, dan memperbaiki
kinerja kelompok. Sedangkan konflik disfungsional adalah konflik yang
merintangi pencapaian tujuan kelompok.
Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu
konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik
mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok
yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi
tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu
konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap
kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat
meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka
konflik tersebutdikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik
tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka
konflik tersebut disfungsional.
2. Konflik Dilihat dari Pihak yang Terlibat di
Dalamnya
Berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam
konflik, Stoner dan Freeman (1989:393) membagi konflik menjadi enam macam,
yaitu:
a. Konflik dalam diri individu (conflict
within the individual). Konflik
ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang saling bertentangan, atau
karena tuntutan tugas yang melebihi batas kemampuannya.
b. Konflik
antar-individu (conflict among individuals). Terjadi karena perbedaan
kepribadian (personality differences) antara individu yang satu dengan
individu yang lain.
c. Konflik antara individu dan
kelompok (conflict among individuals and groups). Terjadi jika individu gagal menyesuaikan diri dengan
norma - norma kelompok tempat ia bekerja.
d. Konflik antar kelompok dalam
organisasi yang sama (conflict among groups in the same organization).
Konflik ini terjadi karena masing - masing kelompok memiliki tujuan yang
berbeda dan masing-masing berupaya untuk mencapainya.
e. Konflik antar organisasi (conflict among organizations). Konflik ini
terjadi jika tindakan yang dilakukan oleh organisasi menimbulkan dampak negatif
bagi organisasi lainnya. Misalnya, dalam perebutan sumberdaya yang sama.
f. Konflik
antar individu dalam organisasi yang berbeda (conflict among individuals in
different organizations). Konflik ini terjadi sebagai akibat sikap atau
perilaku dari anggota suatu organisasi yang berdampak negatif bagi anggota
organisasi yang lain. Misalnya, seorang manajer public relations yang
menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dilansir seorang jurnalis.
3. Konflik Dilihat dari Posisi Seseorang dalam
Struktur Organisasi
Winardi (1992:174) membagi konflik menjadi empat
macam, dilihat dari posisi seseorang dalam struktur organisasi. Keempat jenis
konflik tersebut adalah sebagai berikut:
a. Konflik
vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki kedudukan
yang tidak sama dalam organisasi. Misalnya, antara atasan dan bawahan.
b. Konflik
horizontal, yaitu konflik yang terjandi antara mereka yang memiliki kedudukan
yang sama atau setingkat dalam organisasi. Misalnya, konflik antar karyawan,
atau antar departemen yang setingkat.
c. Konflik garis-staf, yaitu konflik yang terjadi antara
karyawan lini yang biasanya memegang posisi komando, dengan pejabat staf yang
biasanya berfungsi sebagai penasehat dalam organisasi.
d. Konflik peran, yaitu konflik yang terjadi karena
seseorang mengemban lebih dari satu peran yang saling bertentangan. Di samping
klasifikasi tersebut di atas, ada juga klasifikasi lain, misalnya yang
dikemukakan oleh Schermerhorn, et al. (1982), yang
membagi konflik atas: substantive conflict, emotional
conflict, constructive conflict, dan destructive
conflict.
Faktor Timbulnya Konflik
·
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang
memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya.
Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata
ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani
hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya,
ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi
ada pula yang merasa terhibur.
·
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi
yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan
pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada
akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
·
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang
berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau
kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat
melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat
menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan
mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang
pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian
kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi
pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus
dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu
kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di
masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi
antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara
kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di
antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha
menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar
bidang serta volume usaha mereka.
·
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika
perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat
memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang
mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial
sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak
pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi
nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan
waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas
seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan
ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan
proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan
terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan
masyarakat yang telah ada.
Contoh Konflik
Disini saya mengangkat
contoh konflik dalam organisasi yaitu seperti yang terjadi dalam konfliknya
PSSI yang sudah lama terjadi dan sampai sekarang belum juga ada penyelsaian
yang pasti. Hal ini disebabkan oleh kurang becusnya ketua PSSI tersebut dalam
mengelola organisasi itu tersebut.
Padahal organisasi yang sebesar itu yang bernaung langsung dibawah pimpinan Indonesia dan organisasi sepakbola dunia yaitu FIFA (Federation International Football Asosiation). Akan tetapi organisasi ini tidak menunjukan kinerja yang baik dimata masyarakan Indonesia sendiri bahkan dimata dunia.
Hal utama yang menyebabkan organisasi ini gagal dan boleh dibilang kacau dikarenakan oleh pemimpin organisasi PSSI yaitu Nurdin Khalid yang telah gagal dalam memimpin dan mengelola organisasi ini. Sudah banyak kasus yang menimpa ketua umum organisasi ini, yang paling utama adalah kasus korupsi yang Ia lakukan terhadap dana-dana yang harusnya di alokasikan untuk kemajuan sepakbola di negeri kita ini , tetapi malah dimasukan dalam rekening gembung miliknya, dan itu sebagai bukti dia pernah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus korupsi dalam PSSI . Dan akibat dari kegagalan itu FIFA melayangkan surat penurunan kepana Nurdin Khalid untuk meninggalkan kursi singgasananya sebagai ketua PSSI , akan tetapi Nurdin Khalid malah menutupi surat yang dilayangkan FIFA itu dari publik .
Namun pada akhirnya setelah Nurdin Khalid meniggalkan kekuasaannya , kisruh dalam PSSI tidak selesai sampai disitu saja .Perlu sekurang lebihnya 5 sampai 7 kali pemilihan ulang ketua umum PSSI. Namun pada akhirnya Johar Arifin pun menempati posisi yang telah ditinggalkan oleh Nurdin Khalid organisasi PSSI. Dan semoga Johar Arifin bisa memajukan persepakbolaan di negeri kita ini, sesuai yang di harapkan oleh masyarakat dan pecinta suporter INDONESIA.
Padahal organisasi yang sebesar itu yang bernaung langsung dibawah pimpinan Indonesia dan organisasi sepakbola dunia yaitu FIFA (Federation International Football Asosiation). Akan tetapi organisasi ini tidak menunjukan kinerja yang baik dimata masyarakan Indonesia sendiri bahkan dimata dunia.
Hal utama yang menyebabkan organisasi ini gagal dan boleh dibilang kacau dikarenakan oleh pemimpin organisasi PSSI yaitu Nurdin Khalid yang telah gagal dalam memimpin dan mengelola organisasi ini. Sudah banyak kasus yang menimpa ketua umum organisasi ini, yang paling utama adalah kasus korupsi yang Ia lakukan terhadap dana-dana yang harusnya di alokasikan untuk kemajuan sepakbola di negeri kita ini , tetapi malah dimasukan dalam rekening gembung miliknya, dan itu sebagai bukti dia pernah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus korupsi dalam PSSI . Dan akibat dari kegagalan itu FIFA melayangkan surat penurunan kepana Nurdin Khalid untuk meninggalkan kursi singgasananya sebagai ketua PSSI , akan tetapi Nurdin Khalid malah menutupi surat yang dilayangkan FIFA itu dari publik .
Namun pada akhirnya setelah Nurdin Khalid meniggalkan kekuasaannya , kisruh dalam PSSI tidak selesai sampai disitu saja .Perlu sekurang lebihnya 5 sampai 7 kali pemilihan ulang ketua umum PSSI. Namun pada akhirnya Johar Arifin pun menempati posisi yang telah ditinggalkan oleh Nurdin Khalid organisasi PSSI. Dan semoga Johar Arifin bisa memajukan persepakbolaan di negeri kita ini, sesuai yang di harapkan oleh masyarakat dan pecinta suporter INDONESIA.
Proses Pengambilan Keputusan
pemerintah seharusnya
lebih selektif dalam memilih orang-orang untuk menjalankan organisasi sebesar
PSSI. Seperti yang sudah terjadi belakangan ini, orang-orang yg sebelumnya
menjabat sebagai pejabat di DPR ikut turun tangan dan masuk dalam ke
organisasian PSSI. Seharus nya di tubuh PSSI ini tidak memerlukan orang politik
ada di PSSI. Dan tidak dipungkiri lagi semakin banyak konflik didalam PSSI yang
semakin kisruh dan tidak terkendali sampai saat ini. Harusnya pemerintah
menyadari dan menindaklanjuti oknum-oknum yang berusaha memecahbelah organisasi
PSSI. Dan tak perlu orang politik memasuki organisasi seperti PSSI. Dan lebih
baik lagi sebagai individu yang baik dan warga Indonesia yang jujur segera
memperbaiki organisasi yang langsung diamati oleh FIFA ini. Dan tidak mencoreng
nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar