Menjelaskan
dan Klasifikasikan Pengertian Organisasi Niaga, Sosial, Regional, dan
Internasional
·
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang
sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui
dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang
semakin berkembang menjadikan organisasi niaga semakin pesat pula.
Bentuk Organisasi Niaga ( PT,CV, Koprasi, Joint
Ventura, Holding Company, Kertel ), berarti organisasi dalam pekerjaan.
Organisasi yang wewenang puncak yang diatur oleh seorang pemimpin. Jadi
pemimpin disini adalah sebagai contoh terhadap bawahanya. Jadi pemimpin harus
memberikan sikap attitude yang baik agar bisa dicontoh oleh bawahannya. Ini
sama saja seperti faktor internal yang sudah dijelaskan diatas, karena faktor
internal lah yang sangat berpengaruh dalam sebuah organisasi, agar organisasi
tersebut berjalan sebagaimana semestinya, dan bisa terlihat baik dimasyarakat
luas.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang
tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau
beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa
orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham:
- CV Murni hanya
terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
- CV
Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal.
Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu
lain menjadi sekutu komanditer.
- CV Bersaham adalah
CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu
komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk
antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan
hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah
pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
·
Organisasi Sosial
Secara garis besar pengertian organisasi sosial
dikelompokan ke dalam 2 pendekatan disiplin ilmu, di antara lain :
1. Pendekatan Antropologi Sosial, diantaranya dikemukakan oleh :
1. Pendekatan Antropologi Sosial, diantaranya dikemukakan oleh :
a. WHR Rivers (dalam Harsojo, 1977: 243) mengemukakanbahwa organisasi social adalah suatu proses yang menyebabkan individu disosialisasikan dalam kelompok. Ruang lingkup penyelidikan tentang organisasi social meliputi struktur dan fungsi dari suatu kelompok social.
b. Raymond Firth (dalam Harsojo, 244) dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yangdimaksud organisasi adalah suatu proses social dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.
2. Pendekatan Sosiologi, diantaranya dikemukakan oleh :
a. Alvin L. Bertrand (1980: 25) mengemukakan pengertian organisasi social dalam arti luas adalah tingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat.Organisasi social dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam sub-sub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.
b. Robin Williams (dalam Bertrand: 26) mengemukakan bahwaorganisasi social menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku.
c. JBAF Maijor Polak (1985: 254) mengemukakan bahwaorganisasi social dalam arti sebagai sebuah asosiasi adalahsekelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu.
d. Soerjono Soekanto (1988: 107-108) mengemukakanorganisasi social adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.
·
Organisasi Regional
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya
bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada
kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1. APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
2. EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN : Association of South East Asian Nation
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
1. APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
2. EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN : Association of South East Asian Nation
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
·
Organisasi Internasional
Klasifikasi organisasi internasional
menurut Theodore A Couloumbis dan James H. Wolfe :
a. Organisasi internasional yang memiliki
keanggotaan secara global dengan maksud dan tujuan yang bersifat umum,
contohnya adalah Perserikatan Bangsa Bangsa ;
b. Organisasi internasional yang memiliki
keanggotaan global dengan maksud dan tujuan yang bersifat spesifik, contohnya
adalah World Bank, UNESCO, International Monetary Fund, International
Labor Organization, dan lain-lain;
c. Organisasi internasional dengan
keanggotaan regional dengan maksud dan tujuan global, antara lain: Association of South East Asian Nation(ASEAN), Europe Union.
sumber: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar